Regulasi dan Penerapan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Perusahaan

  1. Beranda
  2. Artikel
  3. Regulasi dan Penerapan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Perusahaan
Regulasi dan Penerapan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Perusahaan
Tim SintegraAcademy 30 Maret 2021 Pressure Systems

Pesawat uap dan bejana tekan wajib Riksa Uji, operator bersertifikat, dan SOP ketat untuk menjamin keandalan serta keselamatan operasional di lingkungan bertekanan tinggi.

Pesawat uap dan bejana tekan beroperasi pada tekanan tinggi sehingga berisiko ledakan/kebocoran.


1) Termasuk peralatan berisiko tinggi sesuai Permenaker 37/2016.

2) Wajib Riksa Uji awal dan berkala, sertifikat laik operasi.

3) Operator/teknisi wajib bersertifikat.

4) SOP start-up/operasi/shutdown dan perangkat pengaman harus berfungsi.

5) Pemeliharaan preventif (pembersihan, cek korosi, kalibrasi).

6) Dokumentasi inspeksi, manual, dan SLO wajib disimpan.


Kepatuhan regulasi melindungi pekerja dan memastikan keandalan operasi.